Tujuan LPPM:
- Terkelolanya sistem administrasi kelembagaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
- Terkelolanya penelitian dengan memperhatikan peningkatan mutu, perluasan diversifikasi pendekatan, dan penguatan signifikasi sosial hasil penelitian.
- Terkelolanya pengabdian kepada masyarakat berbasis kompetensi, tematik.
- Terwujudnya penguatan lembaga dengan menjalin kerjasama, memperluas akses jejaring kemitraan, dan membuka komunikasi pengembangan kelembagaan.